Dinkes Kukar Akui Sulitnya Penuhi Dokter di Tabang, Terkendala Minat dan Regulasi

No comments
Foto: Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara, Waode Nuraida.

Kabarnews.co, TENGGARONG – Persoalan kekosongan dokter di Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), hingga kini belum menemukan solusi pasti. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar mengakui telah melakukan berbagai upaya, namun terbentur kendala regulasi serta rendahnya minat tenaga medis untuk bertugas di wilayah terpencil.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinkes Kukar, Waode Nuraida, menjelaskan bahwa kekosongan dokter terjadi setelah tenaga medis sebelumnya memasuki masa pensiun kurang dari satu tahun lalu. Sejak saat itu, pihaknya terus berupaya melakukan pemenuhan, tetapi belum ada dokter yang bersedia ditempatkan.

Menurutnya, faktor geografis menjadi tantangan utama. Letak Tabang yang cukup jauh membuat minat dokter untuk bertugas di wilayah tersebut sangat minim, meskipun berbagai skema telah ditawarkan oleh pemerintah daerah.

Dinkes Kukar juga telah mencoba memenuhi kebutuhan dokter melalui skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Namun, hingga kini tidak ada tenaga medis yang mendaftar untuk penempatan di Tabang. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan bukan hanya pada mekanisme, tetapi juga daya tarik wilayah penugasan.

Selain itu, pihaknya telah mengajukan permohonan melalui program Nusantara Sehat dari Kementerian Kesehatan. Meski demikian, program tersebut bersifat sukarela sehingga belum ada kepastian tenaga dokter akan ditempatkan di Tabang.

Dari sisi kebijakan, ruang gerak pemerintah daerah juga semakin terbatas. Rekrutmen tenaga honor sudah tidak diperbolehkan, sementara formasi ASN baik PNS maupun PPPK belum tersedia sesuai kebutuhan. Kondisi ini membuat pemerintah daerah kesulitan mengambil langkah cepat dalam mengatasi kekosongan tenaga dokter.

Sebagai solusi sementara, pelayanan kesehatan di Tabang masih dibackup oleh dokter dari puskesmas terdekat melalui sistem telekonsultasi. Di sisi lain, Dinkes Kukar bersama pemerintah kecamatan juga berupaya menggandeng perusahaan melalui program tanggung jawab sosial (CSR) untuk membantu penyediaan tenaga dokter.

Namun, upaya tersebut masih dalam tahap komunikasi dan belum ada kepastian realisasi. Dinkes Kukar menegaskan bahwa keberadaan dokter di puskesmas merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang tidak bisa ditunda, sehingga diperlukan dukungan semua pihak agar persoalan ini segera teratasi.

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar