Jakarta – Kehadiran Reza Rahadian dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/8/2024), menunjukkan bahwa kepedulian terhadap nasib bangsa tidak hanya menjadi tanggung jawab para politisi maupun aktivis, tetapi juga publik figur dari dunia hiburan.
Aktor yang dikenal lewat peran-perannya yang mengesankan ini turun langsung ke jalan untuk menyuarakan penolakannya terhadap revisi Undang-Undang Pilkada yang sedang dibahas oleh DPR RI.
Mengenakan kaos hitam dan topi senada, Reza Rahardian tampak menyatu dengan para demonstran lainnya. Kehadirannya menarik perhatian, bukan hanya karena statusnya sebagai selebritas, tetapi juga karena komitmennya untuk ikut terlibat dalam isu-isu yang menyangkut masa depan demokrasi Indonesia.
“Saya nggak bisa duduk tenang di rumah aja saat konstitusi kita terancam,” ujar Reza dengan nada serius di tengah kerumunan massa.
Ia merasa tergugah untuk turut serta dalam aksi ini setelah melihat langkah DPR RI yang dinilainya terburu-buru dan bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait revisi UU Pilkada.
Reza, yang pernah memerankan tokoh BJ Habibie, mengaku bahwa kehadirannya dalam demonstrasi ini adalah bentuk tanggung jawab moral sebagai warga negara. Ia tidak hanya peduli pada kariernya sebagai aktor, tetapi juga pada kondisi sosial dan politik di tanah air.
“Ini bukan negara milik keluarga tertentu,” tegas Reza dalam orasinya.
Ia menambahkan bahwa tindakan DPR yang mengabaikan putusan MK adalah sesuatu yang sangat disayangkan dan mengancam prinsip-prinsip demokrasi yang selama ini dijunjung tinggi.
Dalam aksi ini, Reza menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan menunjukkan bahwa massa aksi mampu menyuarakan pendapat dengan cara yang damai dan terhormat.
“Demo ini kesempatan untuk menyampaikan aspirasi kita dengan cara yang tertib dan terhormat,” katanya, mengajak demonstran untuk tetap disiplin dan tidak terprovokasi.
Kehadiran Reza dalam demonstrasi ini juga mengirim pesan kuat bahwa publik figur memiliki peran penting dalam membentuk opini publik dan menggerakkan perubahan. Ia tidak hanya berperan di depan kamera, tetapi juga di tengah-tengah masyarakat yang sedang memperjuangkan hak dan keadilan.
Aksi demonstrasi ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap keputusan DPR yang dinilai bertentangan dengan putusan MK. DPR dianggap terburu-buru dalam menyusun revisi UU Pilkada, terutama terkait syarat ambang batas pencalonan kepala daerah dan batas usia calon gubernur dan wakil gubernur.
Meski putusan MK telah menggugurkan syarat tersebut, DPR RI tetap bersikeras melanjutkan revisi yang berbeda.
Reza menegaskan bahwa ia hadir dalam aksi ini bukan sebagai selebritas, tetapi sebagai warga negara yang prihatin dengan situasi di Indonesia.
“Saya datang ke sini bukan untuk mewakili siapa pun, tapi hanya untuk menyuarakan kegelisahan yang saya rasakan bersama banyak orang lainnya,” tuturnya.
Dalam suasana yang semakin memanas ini, kehadiran Reza Rahadian menjadi simbol bahwa suara rakyat tidak bisa diabaikan. Kepedulian dan aksi nyata dari publik figur seperti Reza menunjukkan bahwa perjuangan untuk menjaga demokrasi adalah tanggung jawab bersama, tanpa memandang latar belakang atau profesi.
Reza, dengan segala popularitasnya, telah membuktikan bahwa selebritas pun memiliki suara yang kuat dalam memperjuangkan keadilan dan kebenaran.