Desak Status ‘Darurat Nasional’, DPR Soroti Dampak Serius Judi Online

No comments
Foto: Barang bukti uang dari kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.
Foto: Barang bukti uang dari kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.

Kabarnews.co, JAKARTA – Maraknya judi online (judol) di Indonesia semakin memprihatinkan. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Syamsu Rizal, mendesak pemerintah untuk menetapkan judol sebagai kondisi darurat nasional. Menurutnya, dampak yang ditimbulkan tidak hanya merugikan individu tetapi juga berimbas pada perekonomian negara.

Ia menilai bahwa penanganan judi online tidak boleh dilakukan secara parsial. Seluruh pemangku kepentingan harus bekerja sama dalam upaya pemberantasan.

“Presiden sudah harus bikin aturan ini dalam keadaan darurat nasional,” ucapnya melalui keterangan tertulis, Minggu (2/2/2025).

Rizal menyoroti bagaimana judol telah menyebabkan kebocoran ekonomi nasional. Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), lebih dari Rp 1 triliun dana hasil judi online mengalir ke luar negeri. Ia membandingkan situasi ini dengan upaya keras pemerintah dalam menarik investasi asing, sementara di sisi lain, uang rakyat justru keluar tanpa kendali.

“Bayangkan saja, setengah mati kita ajak investor masuk menanam modal sementara uang kita yang lain dibawa kabur. Bahkan Presiden membuat Inpres pembatasan perjalanan luar negeri. Tapi kita lupa kalau ada yang mesti dijaga supaya uang tidak tergerus keluar,” katanya.

Selain itu, judol juga memberikan dampak sosial yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data yang ia ungkapkan, dari 270 juta penduduk Indonesia, sekitar 40 juta orang telah terdampak judol, dengan 8 juta di antaranya menjadi pemain aktif. Mirisnya, mayoritas mereka berada dalam usia produktif, yang seharusnya dapat berkontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi.

“Pemain judol ini kurang lebih ada 8 juta orang di Indonesia. Kenyataan ini menyedihkan. Mereka tidak melakukan kegiatan yang produktif tapi malah terjebak permainan judol yang menyesatkan,” katanya.

Menyikapi tingginya angka keterlibatan masyarakat dalam judi online, Rizal menegaskan bahwa pencegahan harus dilakukan sejak dini. Peran orang tua dan lingkungan pendidikan sangat dibutuhkan dalam mengawasi anak-anak agar tidak terpapar judol.

“Harus ada pembatasan penggunaan media sosial pada anak dan unsur pendidikan serta keluarga harus terlibat untuk mencegah agar tak mudah terpapar judol,” tegasnya.

Dengan berbagai dampak yang ditimbulkan, Rizal berharap pemerintah segera mengambil langkah serius untuk menekan laju pertumbuhan judol di Indonesia. (*)

Sumber :
https://kbr.id/berita/nasional/anggota-dpr-desak-penetapan-status-darurat-nasional-judol-alasannya-

Penulis : Rachaddian (dion)

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer