Pemerintah Terapkan WFA bagi ASN Mulai 24 Maret, Upaya Atasi Kemacetan Mudik Lebaran

No comments
Foto: Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Foto: Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Kabarnews.co, JAKARTA – Pemerintah mengambil langkah strategis dalam menghadapi lonjakan arus mudik Lebaran 2025 dengan menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 24 Maret 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas pada puncak mudik Lebaran, yang diprediksi semakin meningkat karena berdekatan dengan libur Nyepi.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan bahwa keputusan ini telah dikoordinasikan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk memastikan penerapannya berjalan efektif.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian PANRB terkait mengurai kemacetan dengan cara Flexible Working Arrangement atau dulu sering dikenal sebagai Work From Anywhere,” ujarnya dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Sabtu (1/3/2025).

AHY menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban lalu lintas sebelum puncak arus mudik terjadi, terutama dengan mempertimbangkan dampak libur sekolah yang juga berkontribusi pada lonjakan kendaraan di jalan raya.

“Ini kita harus atur benar supaya tidak terjadi penumpukan yang terlalu parah. Oleh karena itu, harapannya dengan juga disesuaikan dengan sekolah, libur-libur sekolah ini juga mudah-mudahan bisa menjadi solusi untuk mengurai kemacetan yang berlebihan,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga akan memperketat pengawasan terhadap kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang sering menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas di masa mudik. AHY menekankan bahwa penertiban terhadap kendaraan dengan muatan berlebih akan dilakukan secara ketat, termasuk memberi sanksi kepada pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan.

“Kita ingin tegas untuk menertibkan ODOL, truk-truk ODOL ini juga seringkali mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Untuk memastikan efektivitas kebijakan ini, pemerintah akan menggandeng Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Korlantas Polri guna meningkatkan pengawasan serta mencegah pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.

Dengan diterapkannya WFA bagi ASN dan pengawasan ketat terhadap kendaraan ODOL, diharapkan arus mudik Lebaran 2025 dapat berjalan lebih lancar dan aman bagi seluruh masyarakat. (*)

Sumber :
https://tirto.id/cegah-kemacetan-arus-mudik-pns-boleh-wfa-mulai-24-maret-2025-g8UN

Penulis : Rachaddian (dion)

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer