Kabarnews.co, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengalokasikan anggaran sebesar Rp255 miliar untuk mendukung program Pelayanan Kesehatan Gratis (PKG) pada tahun 2025. Program ini ditujukan untuk membantu warga yang belum memiliki jaminan kesehatan nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan, terutama mereka yang tergolong miskin.
“Ada sekitar 187.000 warga Kaltim belum memiliki kartu JKN/BPJS. Anggaran PKG ini digunakan untuk mendaftarkan dan membayar premi bagi warga tersebut,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, di Samarinda, Selasa.
Selain digunakan untuk membiayai kepesertaan JKN/BPJS bagi warga kurang mampu, dana PKG ini juga akan menanggung biaya pengobatan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan di rumah sakit, meskipun mereka belum memiliki jaminan kesehatan.
“Oleh karena itu, semua penduduk di Kaltim wajib punya KTP provinsi ini. Karena, nanti begitu diluncurkan pada awal Maret 2025, semua penduduk Kaltim cukup menyampaikan KTP-nya saja, sudah bisa dilayani,” ujarnya.
Jaya menjelaskan bahwa program PKG ini telah terintegrasi dengan sistem BPJS Kesehatan, sehingga masyarakat yang memiliki KTP Kaltim bisa langsung mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS.
Sementara itu, program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi warga yang berulang tahun tetap berjalan sesuai rencana. Namun, Jaya mengungkapkan bahwa partisipasi masyarakat dalam program ini masih perlu ditingkatkan.
“Memang tergantung dari partisipasi masyarakat itu sendiri ya,” katanya.
Dengan adanya PKG dan CKG, pemerintah Kaltim berharap tidak ada lagi warga yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan karena kendala biaya.
Selain mengalokasikan anggaran untuk pelayanan kesehatan, Dinas Kesehatan Kaltim juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga pola hidup sehat, seperti mengonsumsi makanan bergizi, berolahraga secara rutin, dan beristirahat yang cukup. Dengan begitu, masyarakat bisa lebih produktif dan terhindar dari penyakit yang berisiko mengganggu aktivitas sehari-hari. (*)
Penulis : Rachaddian (dion)