Kabarnews.co, SAMARINDA – Suasana shalat tarawih di Masjid Baitul Arif, Samarinda, berubah mencekam ketika seorang pria bersenjata tajam tiba-tiba masuk dan berteriak di tengah jemaah. Insiden yang terjadi pada Senin (3/3/2025) malam ini membuat kepanikan di antara para jemaah yang tengah khusyuk beribadah.
Pelaku, yang diketahui berinisial SF (48), membawa sebilah parang sepanjang 45 cm di tangan kanan dan pisau penusuk sepanjang 17 cm di tangan kiri. Ia memasuki masjid melalui pintu samping sekitar pukul 20.00 Wita dan sempat mendekati imam masjid sebelum akhirnya dicegah oleh ibunya sendiri.
Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, mengungkapkan bahwa warga dengan sigap mengamankan pelaku sebelum situasi semakin berbahaya. “Untungnya, ibunya yang ada di lokasi langsung memeluknya, sehingga warga bisa segera mengamankan pelaku sebelum situasi bertambah parah,” ujarnya pada Rabu (5/3/2025).
Tak lama setelah menerima laporan, polisi tiba di lokasi dan langsung mengamankan SF beserta barang bukti yang dibawanya. Berdasarkan penyelidikan awal, SF diduga melanggar Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam tanpa izin. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu bilah parang, satu pisau penusuk, dan satu bungkus kalender.
Hingga kini, motif SF masih dalam penyelidikan lebih lanjut di Polsek Sungai Pinang. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan demi menjaga keamanan lingkungan.
“Operasi Pekat Mahakam 2025 terus kami lakukan untuk menjaga keamanan, terutama di tempat ibadah,” tegas AKP Aksarudin Adam.
Meskipun pelaku telah diamankan, insiden ini menyisakan trauma bagi para jemaah yang berharap kejadian serupa tidak terulang lagi. (*)
Penulis : Rachaddian (dion)