kabarnews.co, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) meluncurkan aplikasi SEKEJAB (Sistem Evaluasi Kelembagaan dan Analisis Jabatan) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan. Peluncuran aplikasi ini berlangsung di Grand Ballroom Hotel MAXONE, Balikpapan, bersamaan dengan Rapat Koordinasi Bidang Organisasi se-Kabupaten Kukar 2024.
SEKEJAB dirancang untuk mempermudah penyusunan Analisis Jabatan (ANJAB) dengan pendekatan digital. Aplikasi ini menyediakan data kebutuhan jabatan dan pemangku jabatan secara terperinci, guna mendukung reformasi birokrasi yang lebih terukur.
Asisten III Sekretariat Daerah Kukar, Dafip Haryanto, menjelaskan bahwa penyusunan ANJAB merupakan langkah penting dalam pengelolaan sumber daya manusia di pemerintahan. Menurutnya, ANJAB dapat membantu mengidentifikasi kebutuhan pegawai secara lebih tepat. Ia menekankan pentingnya pengisian jabatan oleh individu yang sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan organisasi.
“Hal ini tidak hanya membantu menentukan jumlah dan kualitas pegawai yang diperlukan, tetapi juga memastikan bahwa setiap jabatan diisi oleh individu yang tepat sesuai kebutuhan organisasi,” kata Dafip, Jumat (8/11/2024).
Dafip mengungkapkan bahwa SEKEJAB menjadi alat penting dalam mendukung perencanaan kinerja pemerintah. Dengan data yang sistematis dan akurat, aplikasi ini akan membantu Pemkab Kukar meningkatkan produktivitas sekaligus memperbaiki pelayanan publik. Ia juga mengapresiasi kehadiran aplikasi ini yang dapat membantu perangkat daerah dalam menyelaraskan kebutuhan pegawai dengan kondisi di lapangan.
“Saya mengapresiasi tinggi hadirnya aplikasi SEKEJAB karena akan membuat penyusunan ANJAB lebih sistematis dan akurat, serta membantu perangkat daerah dalam menyesuaikan kebutuhan pegawai berdasarkan kondisi faktual di lapangan,” lanjutnya.
Ia turut mengingatkan pentingnya menindaklanjuti hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di seluruh perangkat daerah. “Harapan kita bersama adalah meningkatkan predikat SAKIP Kutai Kartanegara menjadi BB,” ujarnya, seraya mengimbau perangkat daerah agar memanfaatkan rekomendasi evaluasi dengan baik.
Melalui aplikasi SEKEJAB, Pemkab Kukar optimistis dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu, peluncuran aplikasi ini juga menjadi momentum strategis untuk mendukung visi dan misi pemerintahan dalam meningkatkan pembangunan daerah.
Penulis : Dion