kabarnews.co, TENGGARONG – Dalam rangka mengatasi tantangan pengelolaan limbah yang kian mendesak, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mempercepat pembangunan dua Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) baru di lokasi strategis. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kukar untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Kedua TPA tersebut akan dibangun di Desa Loleng, Kecamatan Kota Bangun, dan Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan. Pembangunan ini diharapkan mampu mengurangi tekanan pada tempat pembuangan sampah yang ada, yang telah melebihi kapasitas, serta menjadi solusi sistemik bagi pengelolaan sampah domestik.
Pembangunan TPA ini adalah wujud komitmen Pemkab Kukar dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih terorganisir dan mendukung kehidupan masyarakat yang lebih bersih dan sehat, ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Slamet Hadiraharjo.
Menurut Slamet, pembangunan ini merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, yang menargetkan seluruh TPA dapat beroperasi penuh pada 2026. Selain dua TPA tersebut, Pemkab Kukar juga sedang menyiapkan pengembangan TPA di Marangkayu, Sebulu, dan Kembang Janggut, dengan proses perizinan yang hampir selesai.
“Target kami adalah seluruh TPA yang direncanakan dapat beroperasi penuh pada 2026, sehingga sistem pengelolaan sampah lebih optimal dan terpusat,” jelasnya, Rabu (13/11/2024).
Tidak hanya berfokus pada infrastruktur besar, Pemkab Kukar juga mendukung penerapan pengelolaan sampah berbasis reduce, reuse, recycle (TPS3R). Saat ini, dua TPS3R telah beroperasi di Kelurahan Loa Tebu (Kecamatan Tenggarong) dan Desa Loa Kulu Kota (Kecamatan Loa Kulu). Tiga TPS3R lainnya sedang dalam proses pembangunan di Desa Kayu Batu (Muara Muntai), Desa Muara Kaman Ilir (Muara Kaman), dan Desa Lebak Cilong (Muara Wis).
“Pendekatan TPS3R bukan hanya solusi penanganan sampah, tetapi juga upaya membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya mengurangi dan mendaur ulang sampah,” katanya.
Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, DLHK Kukar juga memprakarsai pembangunan dua bank sampah di Kelurahan Melayu dan Kelurahan Bukit Biru. Fasilitas ini bertujuan mendorong masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah dan mengolahnya menjadi barang bernilai ekonomis.
“TPA dan TPS3R yang kami bangun bukan hanya tempat pengelolaan sampah, tapi bagian dari komitmen jangka panjang untuk menjadikan Kukar sebagai daerah yang ramah lingkungan,” tutupnya.
Melalui pembangunan TPA, TPS3R, dan bank sampah, Pemkab Kukar berharap dapat memberikan solusi menyeluruh untuk pengelolaan sampah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan demi masa depan yang lebih baik.
Penulis : Dion