Tujuh Kali WTP, Pemkab Kukar Konsisten Jaga Transparansi Keuangan

No comments
Foto : Penyerahan penghargaan yang diterima langsung oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah.

Kabarnews.co, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di bidang keuangan. Untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut, Pemkab Kukar berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Penghargaan ini diterima langsung oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, dari Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, Mochammad Suharyanto, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang digelar di Auditorium Nusantara BPK RI Perwakilan Kaltim, Samarinda, pada Jumat (23/5/2025).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut sejumlah perwakilan DPRD, para kepala daerah, dan jajaran pejabat Pemkab Kukar, termasuk Sekretaris Daerah Sunggono, Kepala BPKAD Sukoco, Kepala Inspektorat Heriansyah, dan Kabag Prokompim Ismed.

Kepala BPK Kaltim, Mochammad Suharyanto, memberikan apresiasi terhadap capaian yang diraih Pemkab Kukar. Namun, ia juga mengingatkan bahwa capaian ini seharusnya menjadi motivasi untuk terus memperkuat sistem pengelolaan keuangan.

Opini WTP harus menjadi pemicu untuk meningkatkan sistem pengendalian intern. Jika ada kecurangan (fraud) yang terungkap, tanggung jawab tetap berada di pemerintah daerah,” tegas Suharyanto.

Meski Pemkab Kukar berhasil mempertahankan opini WTP, BPK tetap mencatat sejumlah temuan yang harus ditindaklanjuti. Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat 184 temuan dengan 489 rekomendasi.

Contohnya, ada ketidaktepatan volume pekerjaan atau belanja hibah yang belum dipertanggungjawabkan. Namun secara umum, laporan keuangan Pemkab Kukar masih dinilai wajar,” jelasnya.

Beberapa temuan lainnya terkait dengan pembayaran ganda dan ketidakpatuhan terhadap Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang honorarium pengelola keuangan, serta pengelolaan hibah yang belum optimal.

Suharyanto berharap agar rekomendasi yang diberikan BPK segera ditindaklanjuti, agar temuan serupa tidak kembali terjadi pada tahun anggaran berikutnya.

Kami berharap tidak ada lagi temuan yang berulang pada Tahun Anggaran 2025,” tutupnya.

Capaian WTP tujuh kali berturut-turut ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemkab Kukar dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan profesional, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.

(Adv)

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar