Luruskan Isu Pungli, Disdikbud Kukar Tegaskan Pentingnya Edukasi Peran Komite Sekolah

No comments
Foto : Kepala Bidang Pendidikan SD, Disdikbud Kukar, Ahmad Nurkhalis.

Kabarnews.co, Tenggarong – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara (Disdikbud Kukar) merespons cepat isu dugaan pungutan liar di SD 007 Desa Teluk Dalam. Ahmad Nurkhalis, Kepala Bidang Pendidikan SD, memberikan klarifikasi bahwa informasi tersebut hanya berkaitan dengan ajakan diskusi kontribusi sukarela untuk perbaikan fasilitas sekolah, bukan pungutan wajib.

Pihak sekolah menyampaikan bahwa informasi tersebut hanya berupa ajakan diskusi soal kontribusi perbaikan fasilitas sekolah, bukan pungutan yang bersifat wajib,” ucap Nurkhalis pada Kamis (24/4/2025). Penjelasan ini diperoleh setelah pihaknya menghubungi langsung sekolah terkait.

Dalam forum komite sekolah, diskusi tentang sumbangan sukarela memang terjadi dan melibatkan orang tua murid. Rencana perbaikan yang dibahas meliputi WC, pengecatan, dan pagar sekolah, namun tidak dilanjutkan karena tidak ada persetujuan dari orang tua.

Nurkhalis menegaskan bahwa tidak ada kontribusi yang dikumpulkan. “Ini penting untuk diluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya pemahaman publik terhadap peran komite sekolah. “Komite sekolah dapat memberikan dukungan finansial maupun non-finansial, tetapi tidak boleh melakukan pungutan wajib,” ujarnya tegas.

Sumbangan pendidikan, menurutnya, harus bersifat sukarela dan melalui mekanisme musyawarah. Untuk itu, sekolah diminta proaktif mengedukasi orang tua murid agar tidak terjadi salah persepsi.

Supaya tidak terjadi persepsi keliru. Kita ingin mendorong budaya gotong royong dalam pendidikan,” tambah Nurkhalis. Ia menegaskan bahwa gotong royong harus lahir dari kesadaran bersama, bukan dari tekanan atau kewajiban.

Disdikbud Kukar pun mengingatkan seluruh sekolah agar menjaga komunikasi terbuka dan transparan dengan wali murid.

Transparansi dan komunikasi adalah kunci,” pungkasnya.

Kejadian ini menjadi pengingat bahwa keterbukaan informasi dan musyawarah yang sehat merupakan kunci mencegah kesalahpahaman di lingkungan pendidikan. Dengan kolaborasi yang baik antara sekolah, komite, dan orang tua, setiap rencana pembangunan atau perbaikan fasilitas bisa berjalan tanpa menimbulkan polemik. (Adv)

***

Editor : Rachaddian (dion)

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar