Dari Kuliner hingga Lidi Sawit, Produk Kukar Siap Bersaing di Pasar Dunia

No comments
Foto : Pengerjaan sapu lidi oleh UMKM di Kutai Kartanegara.

Kabarnews.co, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menilai kebijakan penghapusan kuota ekspor oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah strategis untuk memperkuat ketahanan ekonomi lokal.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar menyebut kebijakan ini membuka peluang luas bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) menembus pasar global, khususnya di sektor nonmigas.

Ini bisa menjadi game changer. Selama ini pelaku usaha kecil kita terhambat bukan hanya oleh kuota, tapi juga oleh mentalitas dan kesiapan,” ungkapnya. Ia menambahkan, kebijakan baru ini memperkuat alasan untuk membangun UMKM secara sistemik.

Saat ini, Kukar memiliki sekitar 85 ribu pelaku UMKM, dengan lebih dari 20 ribu bergerak di sektor kuliner. Potensi ekspor dinilai besar, namun tantangan seperti kapasitas produksi dan konsistensi kualitas produk masih menjadi perhatian Disperindag.

Kami akan membentuk klaster usaha sejenis agar mereka bisa berbagi kapasitas dan produksi secara kolektif,” ujarnya. Cara ini diyakini mampu membuat permintaan besar dari luar negeri dapat dipenuhi secara efisien oleh UMKM lokal.

Selain mendukung ekspor, Disperindag Kukar juga memperkuat pasar domestik melalui implementasi Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2021 yang mendorong penggunaan produk lokal oleh instansi pemerintah dan swasta.

Pondasi ekspor itu ada di pasar lokal. Kalau produk kita sudah terserap kuat di dalam negeri… maka kepercayaan diri dan kapasitas UMKM akan tumbuh secara alami,” tambahnya.

Keberhasilan ekspor lidi sawit dari Muara Kembang ke India dan Pakistan menjadi contoh yang ingin direplikasi. Disperindag Kukar berkomitmen mengembangkan lebih banyak produk ekspor berbasis potensi lokal.

Pemerintah daerah berharap reformasi ekspor ini menciptakan transformasi ekonomi yang tidak lagi bergantung pada migas dan tambang. “Kebijakan ini bukan hanya tentang ekspor, tapi tentang menciptakan pelaku ekonomi baru yang tahan banting dan mampu bersaing,” pungkasnya.

Dengan terbukanya akses pasar internasional tanpa batas kuota, UMKM Kukar dihadapkan pada peluang besar sekaligus tantangan peningkatan kualitas dan daya saing. Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan komunitas menjadi kunci agar reformasi ini benar-benar mengangkat perekonomian daerah ke level yang lebih tinggi. (Adv)

***

Editor : Rachaddian (dion)

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar