Direktur Persiba Balikpapan Ditangkap, Diduga Bandar Narkoba Jaringan Lapas

No comments
Foto : Catur Adi Prianto, Direktur Persiba Balikpapan.
Foto : Catur Adi Prianto, Direktur Persiba Balikpapan.

Kabarnews.co, BALIKPAPAN – Kepolisian kembali mengungkap jaringan peredaran narkoba berskala besar yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Direktur klub sepak bola Persiba Balikpapan, Catur Adi. Ia ditangkap oleh Bareskrim Polri pada 27 Februari 2025, bersama delapan tersangka lainnya, atas dugaan keterlibatan dalam sindikat peredaran narkoba yang beroperasi di Lapas Kelas 2A Balikpapan, Kalimantan Timur.

Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Senin (10/3/2025).

“Kita telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap C, yang merupakan Direktur daripada Persiba,” ungkap Mukti.

Mukti menjelaskan bahwa Catur Adi diduga bukan sekadar pengguna, tetapi juga bandar yang telah lama mengendalikan bisnis narkoba di Kalimantan. Jaringan yang dikendalikannya diketahui memasok sabu ke dalam lapas, dan sebagian barang tersebut telah berhasil dijual di dalam penjara.

Kasus ini terungkap setelah Kepala Lapas Kelas 2A Balikpapan melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkoba di dalam penjara. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan sisa 69 gram sabu yang belum sempat terdistribusi dari total 3 kilogram yang diduga telah dimasukkan ke dalam lapas.

“Didapatkan yang semulanya info-nya ada 3 kilo, terus sekarang tinggal 69 gram yang diamankan,” jelasnya.

Selain itu, Mukti mengungkap bahwa Catur memiliki hubungan erat dengan Hendra Sabarudin, seorang narapidana yang sebelumnya divonis bersalah dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait narkoba.

“Jadi, saya simpulkan, dia (Catur) adalah bandar. Karena ini adalah bagian dari kasus sebelumnya. TPPU kasusnya Hendra, yang sudah divonis, Hendra Sabarudin. Ya, itu ada kaitannya ini,” tambahnya.

Dalam jaringan ini, terdapat sejumlah napi dengan peran berbeda :

• E → Bertindak sebagai pengendali operasional di Lapas 2A Balikpapan.
• E (lainnya) → Berperan sebagai bendahara, yang kemudian menyetorkan uang kepada D.
• D → Menyalurkan dana ke dua orang lain berinisial K dan R.
• K dan R → Pemilik rekening yang dikuasai oleh Catur Adi.

Pihak kepolisian kini tengah mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aliran dana hasil penjualan narkoba ini. Mukti menegaskan bahwa bandar narkoba harus dimiskinkan, sebagaimana arahan dari Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Sesuai perintah Bapak Kapolri, sesuai perintah Bapak Kabareskrim, kalau bandar, wajib dimiskinkan,” tegas Mukti.

Saat ini, polisi juga menyelidiki kemungkinan aliran dana hasil kejahatan ini masuk ke klub sepak bola Persiba Balikpapan, tempat Catur menjabat sebagai direktur.

“Kita masih dalami untuk aliran dana ke mana saja,” tambahnya.

Hingga kini, belum ditemukan indikasi keterlibatan petugas lapas dalam jaringan ini. Justru, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Kepala Lapas Kelas 2A Balikpapan, Direktorat 4 Bareskrim Polri, dan Kapolda Kalimantan Timur.

Catur bersama delapan tersangka lainnya kini telah diamankan, sementara penyelidikan lebih lanjut masih terus berlangsung. (*)

Sumber :
https://www.kompas.com/sulawesi-selatan/read/2025/03/11/074700988/direktur-persiba-balikpapan-ditangkap-bareskrim-diduga-bandar?page=all

Penulis : Rachaddian (dion)

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer