Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menanggapi langkah serius atas tuntutan penyesuaian tarif taksi online di Tanah Borneo dengan keputusan Gubernur tahun 2023.
Hal itu terbukti ketika Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (R4 Gojek, Grab, dan Maxim) telah melakukan pertemuan dengan Pj Gubernur Akmal Malik, untuk mencari solusi terkait tarif taksi online yang dikeluhkan.
“Tadi sudah bertemu dengan perwakilan pemerintah provinsi,” ujar Yohannesbrekhman Bete, selaku Koordinator Aliansi Mitra Kaltim Bersatu, Rabu (7/2/2024).
Demonstrasi yang dipicu oleh perbedaan tarif taksi online telah mengundang perhatian di Kaltim. Namun dalam pertemuan ini kata Yohannesbrekhman, pemerintah daerah benar-benar menunjukkan komitmennya.
“Harapannya ada titik terang agar masalah ini cepat selesai dengan solusi yang adil bagi semua pihak,” jelasnya usai melakukan aksi demo dan pertemuan bersama pemerintah provinsi di Kantor Gubernur Kaltim jalan Gajah Mada, Samarinda.
Ia mengungkapkan bahwa Pj Gubernur Kaltim berencana untuk mengirim surat panggilan kepada tiga provider utama taksi online, yakni Gojek, Grab, dan Maxim. Surat panggilan ini dijadwalkan akan dikirim pada Selasa, 13 Februari 2024.
Jika tak ada tanggapan dalam waktu 14 hari, Pemerintah Provinsi Kaltim akan memberikan peringatan kedua selama 7 hari saja. Namun jika peringatan kedua juga diabaikan, maka pemerintah daerah berencana memberikan peringatan ketiga dengan sanksi berupa penutupan atau pemblokiran aplikasi tersebut
“Kalau sudah diblokir tidak bisa diakses kembali, nanti pemerintah provinsi juga akan mengerahkan satpol pp menutup kantor-kantor provider di Kaltim. Ini langkah awal untuk menyelesaikan ketidaksepakatan tentang tarif taksi online di Bumi Etam,” tutupnya.