Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda menegaskan komitmennya terhadap aspek lingkungan dalam pelaksanaan proyek terowongan penghubung jalan Kakap dan Alimuddin. Hal itu dikatakan Wali Kota Andi Harun, Senin (22/1/2023).
Andi Harun mengatakan bahwa AMDAL untuk proyek terowongan Samarinda telah disusun dengan cermat. Mengingat, AMDAL menjadi landasan utama bagi lingkungan sekitar. “Kami memastikan bahwa AMDAL untuk proyek terowongan Samarinda sudah ada,” ujarnya.
Semua langkah yang diambil Pemerintah Kota berdasarkan peraturan dan standar yang berlaku. Dalam artian, Wali Kota Andi Harun akan mentaati arahan dari Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik.
“Apa yang menjadi arahan dari Pemerintah Provinsi Kaltim kepada kami (Pemerintah Kota Samarinda), tentunya kami akan taat,” tegasnya.
Bahkan, Andi Harun akan menyesuaikan kembali AMDAL tersebut sesuai dinamika yang terjadi di lapangan. Pernyataan ini mencerminkan responsifnya Pemerintah Kota terhadap perubahan situasi demi menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.
“Pastinya kita akan melakukan permohonan revisi berdasarkan perkembangan pekerjaan di lapangan,” jelasnya.
Keberlanjutan proyek terowongan Samarinda ini dirasa sangat penting. Maka dari itu, Andi Harun menerima saran terhadap berbagai masukkan yang ada dan akan melengkapi semua prosedur dari Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Semua saran baik, kita tidak boleh egois. Kalau tadinya kami bekerja mungkin tidak koordinatif, ya saya evaluasi diri. Intinya, kita sudah duduk bersama, semua sudah clear. Kemarin itu kurang komunikasi saja,” tegasnya.
Pemerintah Kota berusaha memastikan bahwa proyek ini tidak hanya memenuhi standar teknis, tetapi juga memberikan manfaat positif bagi masyarakat setempat. Oleh karenanya, keputusan Pemerintah Kota Samarinda dengan memohon hibah tanah untuk kepentingan umum juga menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kepentingan masyarakat.
Andi Harun menyampaikan bahwa surat permohonan hibah sudah disampaikan, dan Pemerintah Kota akan segera melengkapi kelengkapan administratif yang dibutuhkan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Saya sudah sampaikan surat permohonan hibahnya, tapi rupanya masih ada beberapa kelengkapan administratif yang dibutuhkan oleh provinsi, kami akan penuhi dalam seminggu ini,” tutupnya.
Dengan pendekatan yang transparan dan berbasis pada AMDAL yang komprehensif, Pemerintah Kota Samarinda memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa proyek terowongan ini tidak hanya menjadi sarana penghubung jalan, tetapi juga memperhatikan dan melindungi keberlanjutan lingkungan sekitar.