Kabarnews.co, Samarinda – Larangan siswa membawa kendaraan bermotor ke sekolah mendapatkan dukungan penuh dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda. Kebijakan ini bertujuan menciptakan suasana sekolah yang lebih tertib dan aman, terutama dalam mengurangi risiko kecelakaan dan kemacetan.
“Peraturan ini diharap mengurangi potensi kecelakaan dan kemacetan yang sering terjadi di sekitar area sekolah dan juga meminimalisir risiko yang mungkin timbul,” ujar Kepala Disdikbud Kota Samarinda, Asli Nuryadin, Kamis (15/1/2025).
Salah satu perhatian utama adalah kurangnya keterampilan berkendara pada siswa yang berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan. “Kami melihat bahwa siswa yang mengendarai kendaraan sering kali belum cukup memiliki keterampilan berkendara yang memadai, ini dapat membahayakan diri mereka sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tambahnya.
Asli juga menekankan pentingnya peran aktif orang tua dalam mendukung kebijakan ini dengan memastikan anak-anak mereka memiliki transportasi yang aman dan nyaman ke sekolah. Alternatif transportasi seperti angkutan umum, sepeda, atau jasa antar jemput dianjurkan untuk menggantikan kendaraan pribadi.
Untuk mendukung implementasi aturan ini, Disdikbud Samarinda bekerja sama dengan sekolah dalam menyediakan fasilitas pendukung, seperti parkir khusus untuk guru dan staf, sehingga lingkungan sekolah tetap kondusif.
“Kami juga bekerja sama dengan pihak sekolah untuk menyediakan fasilitas yang mendukung, seperti tempat parkir khusus bagi kendaraan guru dan staf, agar siswa tidak merasa terbebani dengan keputusan ini,” ungkap Asli.
Disdikbud Samarinda terus memastikan kebijakan ini diterima dengan baik oleh masyarakat melalui komunikasi yang efektif dengan semua pihak terkait. “Kami terus berkomunikasi dengan sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk memastikan kebijakan ini dapat berjalan dengan efektif, demi kebaikan bersama,” tutupnya. (*)
Penulis : Rachaddian (dion)