Kabarnews.co, SAMARINDA – Setelah melewati serangkaian uji ketahanan dan analisis struktural, Jembatan Mahakam I kini dinyatakan aman untuk kembali digunakan. Pemerintah memastikan bahwa tidak ada kerusakan yang dapat membahayakan pengguna jalan, sehingga arus lalu lintas di kawasan tersebut telah kembali normal.
Kepastian ini disampaikan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur setelah melakukan investigasi menyeluruh pasca-insiden tabrakan tongkang yang terjadi pada Februari lalu.
Kepala BBPJN Kaltim, Hendro Satrio Muhammad Kamaluddin, menegaskan bahwa uji beban dinamis yang dilakukan pada Selasa (4/3/2025) menunjukkan hasil positif, memastikan struktur jembatan tetap dalam kondisi layak pakai.
“Kami sudah merampungkan analisis dan melaporkannya ke Dirjen. Surat resmi juga akan disampaikan kepada Gubernur Kaltim, DPRD, dan instansi terkait,” kata Hendro, Kamis (6/3/2025).
Ia juga menegaskan bahwa investigasi yang dilakukan bersifat final, sehingga tidak ada alasan untuk menutup kembali jembatan dalam waktu dekat.
“Tidak perlu ada kekhawatiran. Jembatan ini aman untuk dilalui,” ujarnya.
Uji ketahanan yang dilakukan oleh tim ahli melibatkan metode pengukuran beban dinamis menggunakan truk bermuatan 10 ton. Selain itu, Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) dari Kementerian PUPR turut melakukan evaluasi geometri untuk menilai dampak usia jembatan terhadap stabilitas strukturnya.
Langkah ini diambil guna memastikan bahwa insiden tabrakan kapal tidak mengakibatkan perubahan signifikan pada fondasi maupun rangka utama jembatan.
Sebelumnya, pada Selasa (4/3/2025), Jembatan Mahakam I sempat ditutup sementara selama satu hari guna kepentingan pengujian ini. Penutupan dilakukan untuk mencegah gangguan lalu lintas selama pengujian berlangsung.
Dengan adanya hasil investigasi yang meyakinkan, kini masyarakat dapat kembali menggunakan jembatan ini seperti biasa. Pemerintah juga mengimbau agar pengguna jalan tetap berhati-hati dalam berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (*)
Penulis : Rachaddian (dion)