Kabarnews.co, Samarinda – Proses hukum terhadap dugaan korupsi dana hibah olahraga melalui program Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kalimantan Timur memasuki babak baru. Salah satu nama sentral dalam perkara ini, Zairin Zain, akhirnya menjalani pemeriksaan resmi oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim).
Pemeriksaan terhadap mantan Ketua DBON Kaltim itu berlangsung pada Senin, 16 Juni 2025, dimulai sekitar pukul 09.00 WITA dan berlangsung selama hampir lima jam. Zairin hadir sebagai saksi kunci dalam penyelidikan aliran dana hibah senilai Rp100 miliar yang menjadi sorotan publik.
Dalam keterangannya kepada media, Zairin menyebut bahwa DBON hanya bertanggung jawab atas pengelolaan dana sekitar Rp31 miliar, sementara sisa anggaran justru berada di bawah kendali pihak lain.
“Yang lainnya itu dipegang komite-komite, KONI, dan sebagainya,” kata Zairin usai pemeriksaan.
Pernyataan ini memberikan petunjuk penting mengenai distribusi dana hibah yang selama ini dinilai janggal. Sejumlah pihak kini tengah diawasi penyidik untuk mengurai siapa saja yang berperan dalam penggunaan anggaran raksasa tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Zairin menjadi bagian penting dari pengungkapan kasus.
“Hari ini, saudara Zairin Zain kami periksa sebagai saksi,” jelas Toni.
Menurutnya, penyidikan akan terus berlanjut dan dipastikan menyasar semua pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus ini.
Sejumlah nama telah lebih dulu dimintai keterangan, antara lain Sekretaris Daerah Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, serta pengurus DBON lainnya: Amirullah, Setia Budi, dan Sri Wartini (bendahara).
Tidak hanya pemeriksaan individu, tim Kejati juga telah menggeledah dua lokasi strategis yaitu Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim serta eks kantor DBON Kaltim, dalam rangka mencari dokumen-dokumen penting sebagai barang bukti.
Toni memastikan bahwa penyidikan tidak akan berhenti pada satu atau dua orang saja, melainkan akan mengarah pada semua pihak yang diduga turut terlibat dalam pengelolaan dana.
“Kami akan tuntaskan proses ini. Semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum,” tegasnya.
Kasus ini menjadi salah satu sorotan besar publik di Kaltim, mengingat dana hibah sebesar Rp100 miliar seharusnya dimanfaatkan untuk meningkatkan prestasi dan fasilitas olahraga, bukan malah menjadi ajang bancakan oknum-oknum tertentu.






